Penulis Lainnya

A.P. Edi Atmaja



Kiat sukses menjadi Jaksa


18 Juni 2025 / Majalah Konstitusi Nomor 212, Oktober 2024 Hal.46-49.


Buku ini unik karena mencoba untuk memadukan topik panduan mengikuti seleksi CPNS yang jamak beredar di pasaran dan wawasan teoretis mengenai seluk beluk profesi jaksa dan institusi kejaksaan di Indonesia
2024_ART_PP_Edi_Atmaja_38.pdf



Menafsir Teks Hukum Kuno Nusantara


16 Juni 2025 / Majalah Konstitusi Nomor 211, September 2024 Hal. 8-10.


Tulisan ini mencoba menawarkan tafsir dan pemahaman atas rumusan Pasal 11 kitab hukum Kutara Manawa Dharmasastra dalam kerangka hermeneutika filosofis Hans-Georg Gadamer. Bagian awal tulisan ini menguraikan secara ringkas riwayat hidup Gadamer, karya, dan pemikirannya yang termasyhur: hermeneutika. Dalam bagian akhir, tulisan ini mengajukan tafsir atas Pasal 11 kitab hukum Kutara Manawa Dharmasastra menurut hermeneutika Gadamer.
2024_ART_PP_Edi_Atmaja_37.pdf



Menjadi Doktor di Usia 34


12 Juni 2025 / Majalah Simpul Perencana, Vol. 50, Tahun 21, Desember 2024 Hal.41-46.


Menjadi seorang doktor, sekalipun pada mulanya tak pernah diimpikan, menyimpan tanggung jawab intelektual tertentu.
2024_ART_PP_Edi_Atmaja_36.pdf



Peran BPK dalam Penegakan Hukum Administrasi Penyelesaian Kerugian Negara


05 Juni 2025 / Hukumonline, 17 Desember 2024


Apakah kerugian negara merupakan permasalahan yang semata-mata administratif (kelalaian) atau mengandung permasalahan pidana (kesengajaan) pula di dalamnya? Bila penilaian kerugian negara mengandung permasalahan pidana selanjutnya dilimpahkan ke peradilan pidana. Dengan demikian, hakim peradilan pidana hanya mengadili unsur pidana dan tidak lagi mebuktikan unsur atau menghitung nilai kerugian negara.
2024_ART_PP_Eddy_Atmaja_36.pdf



Konstitusionalitas UU Pemda dan Dilema Pengelolaan Aset Tetap


05 Juni 2025 / Majalah Konstitusi Nomor 125, Juli 2017


Aset tetap harus dikelola sebagaimana mestinya karena merupakan kekayaan negara yang diperoleh dari pajak rakyat. Pengelolaan aset tetap yang serampangan dapat mengakibatkan aset tetap milik negara hilang, yang dengan kata lain tidak dapat ditelusuri dan/atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, dan semua itu berujung pada terjadinya kerugian negara.
2017_ART_PP_Eddy_Atmaja_37.pdf



Supreme Audit Institution Recommendations and the Legal System: The Case of Indonesia


21 Mei 2025 / Accounting, Economics, and Law: A Convivium (13 Desember 2023)


The audit recommendations of the Indonesian supreme audit institution (Badan Pemeriksa Keuangan, BPK) acquired new significance after the collapse of the authoritarian state in 1998 and constitutional amendments in 1999–2002 that reformed the regulation and institutional governance of public sector audit in Indonesia. However, while the reform of public sector audit regulation was carried out through a strong adoption of private sector audit standards and the Westminster SAI model, the BPK retained some of its Napoleonic legacy. This syncretic organisation led to confusion about the BPK's role and position in the Indonesian legal system. Using a historical and case study approach, this paper analyses the relationship between the BPK's audit recommendations and the Indonesian legal system. It argues that it is important for the BPK to develop auditing standards that take full account of higher rules, administrative law, and national interests, or at least not to adopt and abolish auditing standards that are counterproductive to its judicial function – not merely to accommodate private international law instruments developed by private non-state actors operating outside the legal framework of a sovereign state.
2023_ART_PP_Edi_Atmaja_35.pdf



Konstitusionalitas Pendapat BPK


21 April 2025 / Majalah Konstitusi Nomor 146, April 2019


Pendapat BPK sangat urgen untuk dapat terus dioptimalkan demi perbaikan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan negara. Sebab, menurut Supriyonohadi (2019), pertama, pendapat BPK bersifat komprehensif karena tidak hanya ditujukan kepada satu entitas. Kedua, waktu penyampaian pendapat BPK lebih fleksibel—tidak seperti ikhtisar hasil pemeriksaan, misalnya, yang hanya dapat terbit saban satu semester. Ketiga, pendapat BPK lebih berdaya guna karena relatif mudah dipahami oleh pemangku kebijakan, terutama masyarakat secara umum, karena bahasa yang digunakan bukan bahasa laporan hasil pemeriksaan pada lazimnya yang baku, kaku, panjang, dan bertele-tele. Namun demikian, perlu ada regulasi lebih lanjut guna mengatur bentuk, format, prosedur penyusunan, status, dan daya ikat yuridis pendapat BPK, sehingga pendapat BPK dapat semakin memperkuat wewenang BPK dalam perbaikan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan negara.
2019_ART_PP_Edi_Atmaja_34.pdf



Kemungkinan-kemungkinan Lain Keadilan Hukum


14 April 2025 / Analisa, 29 Januari 2015


Hukum, sejauh menyangkut nyawa manusia, adalah suara kemanusiaan. Keadilan yang coba dicapainya melampaui sekadar perkara benar-salah. Hukum adalah satu-satunya hal yang bisa menyetarakan manusia
2015_ART_PP_Edi_Atmaja_33.pdf



Kedigdayaan Tulisan dan Keberanian Wartawan


09 April 2025 / Harian Analisa, Kamis, 6 Agustus 2015


Profesi wartawan bukan profesi main-main. Tanpa semangat untuk terus-menerus mewartakan kebenaran, apalah arti seorang wartawan. Keluhuran wartawan terletak pada keberanian, semangat, dan tekadnya untuk senantiasa mempertanyakan kebenaran, bahkan jikapun kebenaran itu telah mapan.
2015_ART_PP_Edi_Atmaja_32.pdf



Kebebasan Mengakses Internet sebagai Hak Asasi Manusia: Selayang Pandang Indonesia dan Negara ASEAN Lainnya


03 Maret 2025 / Jurnal Opinio Juris, Vol. 18, Mei–September 2015


Internet was a technology that served information sharing quickly. However, many dictatorial countries restricted citizen access of the internet. On June 1, 2011, some international organizations consist of The United Nations (UN) Special Rapporteur on Freedom of Opinion and Expression, the Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) Representative on Freedom of the Media, and the Organization of American States (OAS) Special Rapporteur on Freedom of Expression proclaimed a joint declaration to resolute that freedom to access to the internet was one of human rights. The right of freedom to access to the internet consist of two forms of human right that was guaranteed on international law instrument: freedom of expression and freedom of information. In ASEAN, freedom of expression varies from one country to another.
2015_ART_PP_Edi_Atmaja_31.pdf



Individualisme Negatif


18 Februari 2025 / Harian Analisa, Jumat, 2 November 2012


Individualisme kita maknai sebatas saling adu cepat di jalan raya, merenggut hak pengguna jalan lain. Individualisme kita praktikkan dengan bersikap cuek pada tetangga yang tertimpa musibah. Individualisme menuntut kita berlomba-lomba menjadi yang terdepan dan terbaik dengan menjatuhkan yang-lain,mengorbankan pihak lain. Individualisme belum bisa membimbing kita untuk menghargai orang lain karena ke-lain-annya. Individualisme belum mampu mendorong kita untuk merengkuh nomor satu tanpa memiting jalan orang lain. Individualisme belum dapat menciptakan kejujuran, keadilan, dan kedewasaan masyarakat, karena egoisme masing-masinglah yang selalu dikedepankan. Haruskah kita berpaling pada komunalisme, dari bayang-bayang individualisme negatif?
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_30.pdf



Hukum sebagai Sarana Rekayasa Sosial


11 Februari 2025 / Radar Lampung, 30 Mei 2012


Teori hukum pembangunan mengemukakan premis bahwa perubahan, sebagai konsekuensi dari suatu masyarakat yang tengah membangun, mesti dilakukan secara teratur. Perubahan yang teratur dapat dibantu oleh peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, atau kombinasi keduanya. Perubahan yang tidak teratur melalui kekerasan, dengan demikian, harus ditolak.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_29.pdf



Hukum dan Masyarakat dalam Kepungan Teori Filsafat


06 Februari 2025 / Radar Cirebon, 10 November 2018


Ketika Bakhrul Amal mengabari saya soal buku barunya, saya penasaran: kira-kira buku apa lagi yang bakal diterbitkan pengarang produktif ini. Jauh hari sebelumnya, di toko buku terkemuka di Pekanbaru, saya telah melihat bukunya yang mutakhir, Pengantar Hukum Tanah Nasional: Sejarah, Politik, dan Perkembangannya, bertengger manis pada deretan buku hukum. Ada sebentuk kekaguman saat melihat karya seorang yang kita kenal bertengger di rak-rak toko buku. Telah paripurna tugas seorang intelektual, saya kira, manakala ia berhasil menerbitkan sebuah buku yang merupakan produk pemikiran dan permenungan, buah karya peradaban. Lewat buku, seorang intelektual telah sukses mencatatkan namanya dalam gelanggang pemikiran dunia.
2018_ART_PP_Edi_Atmaja_28.pdf



Fitrah Politik Hannah Arendt


05 Februari 2025 / Majalah Konstitusi, Maret 2013


Buku yang merupakan pengembangan tesis Agus Sudibyo di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, ini mendedahkan pemikiran politik Hannah Arendt dengan gamblang. Demi meringkus pemikiran Arendt, Agus tak sungkan melakukan pembacaan langsung atas karya-karya utama pemikir Yahudi itu, umpamanya The Human Condition yang terbit pada 1959, On Revolution (1973), The Life of the Mind (1978), Lectures on Kant's Political Philosophy (1982), dan The Promise of Politics (2005).
2013_ART_PP_Edi_Atmaja_27.pdf



Di Manakah Kita Memilih untuk Dimakamkan?


04 Februari 2025 / Harian Analisa, Kamis, 21 Maret 2019


Di manakah kita berharap akan dimakamkan? Di manakah kita akan memilih untuk dimakamkan? Pertanyaan-pertanyaan semacam itulah yang menggelayuti pikiran mereka yang terpaksa meninggalkan kampung halaman demi kehidupan yang lebih baik. Mereka yang memutuskan hijrah dari tanah air dan berkelana mencari kemungkinan baru yang menggiurkan. Mereka para petualang yang berani mengarungi kehidupan tetapi mendadak cemas saat kematian menjelang.
2019_ART_PP_Edi_Atmaja_26.pdf



Perdagangan Bebas ASEAN Jilid II


30 Januari 2025 / Harian Analisa, Jumat, 28 Desember 2012


KONFERENSI Tingkat Tinggi ASEAN Ke-21 yang digelar di Phnom Penh, Kamboja, pada 18-20 November 2012 lalu membicarakan sejumlah persoalan penting, mulai dari hak asasi manusia (HAM), tumpang-tindih kedaulatan, hingga pertumbuhan ekonomi kawasan. Dalam konferensi tingkat tinggi tahunan itu, Indonesia setuju untuk menandatangani kesepakatan kerjasama menuju Komunitas ASEAN 2015 Partnership/RCEP).
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_25.pdf



Paradigma Holistik dan Pergeseran Pemikiran Ilmu Hukum


20 Januari 2025 / Harian Analisa, Kamis, 7 Februari 2013


DUNIA, saat ini, telah berkembang ke arah yang tak pernah disangka-sangka para filsuf (dan ilmuwan) zaman dulu. Ketika Rene Descartes (1596-1650) dan Isaac Newton (1642-1727) melontarkan cara berpikir yang mekanistik-linear atawa atomistik-deterministik, mereka tidak pernah menyadari bahwa dengan begitu mereka telah membuka katup supaya kemanusiaan dapat dengan leluasa memerkosa kealamsemestaan.
2013_ART_PP_Edi_Atmaja_24.pdf



Negara Kesatuan dan Polemik Perda Syariah


15 Januari 2025 / Harian Analisa, 21 Januari 2019, Hal. 21


Polemik terkait peraturan daerah (perda) Syariah yang meruyak belakangan ini menunjukan Bahwa konsepsi negara kesatuan yang diperjuangkan para pendiri Republik perlahan mulai terabaikan. Polemik bermula dari pidato Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, dalam perayaan hari ulang tahun PSI.
2019_ART_PP_Edi_Atmaja_23.pdf



Narkoba dan peran fungsional keluarga


10 Januari 2025 / Kompas, Jumat, 17 September 2010


Pelbagai macam masalah sosial yang timbul dalam masyarakat modern seperti kriminalitas, perilaku seksual menyimpang, dan—tentu—narkoba berawal dari kian menyusutnya peran keluarga. Hampir di semua negara yang sedang mewujudkan masyarakat modern, kedudukan keluarga sudah tidak terlalu penting. Demikian yang saya tangkap dari Francis Fukuyama dalam Guncangan Besar.
2010_ART_PP_Edi_Atmaja_22.pdf



Mereideologisasi pendidikan kita


07 Januari 2025 / Harian Analisa, Sabtu, 26 Mei 2012


Pendidikan Indonesia tengah berada di titik nadir. Kebijakan pemerintah atas pendidikan kita menihilkan tujuan utamanya: mendidik anak sebagai manusia (Mutrofin, 2009: 6). Alih-alih mendidik, pendidikan yang coba dirumuskan amat rentan infiltrasi kepentingan. Pada awalnya kepentingan politis, lantas berkembang menjadi kepentingan ekonomis. Pendidikan Indonesia masa kini dipandang sebagai ladang usaha yang menjanjikan, dus wahana mendulang duit yang fantastis.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_21.pdf