Penulis Lainnya

A.P. Edi Atmaja



Hukum dan Masyarakat dalam Kepungan Teori Filsafat


06 Februari 2025 / Radar Cirebon, 10 November 2018


Ketika Bakhrul Amal mengabari saya soal buku barunya, saya penasaran: kira-kira buku apa lagi yang bakal diterbitkan pengarang produktif ini. Jauh hari sebelumnya, di toko buku terkemuka di Pekanbaru, saya telah melihat bukunya yang mutakhir, Pengantar Hukum Tanah Nasional: Sejarah, Politik, dan Perkembangannya, bertengger manis pada deretan buku hukum. Ada sebentuk kekaguman saat melihat karya seorang yang kita kenal bertengger di rak-rak toko buku. Telah paripurna tugas seorang intelektual, saya kira, manakala ia berhasil menerbitkan sebuah buku yang merupakan produk pemikiran dan permenungan, buah karya peradaban. Lewat buku, seorang intelektual telah sukses mencatatkan namanya dalam gelanggang pemikiran dunia.
2018_ART_PP_Edi_Atmaja_28.pdf



Fitrah Politik Hannah Arendt


05 Februari 2025 / Majalah Konstitusi, Maret 2013


Buku yang merupakan pengembangan tesis Agus Sudibyo di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, ini mendedahkan pemikiran politik Hannah Arendt dengan gamblang. Demi meringkus pemikiran Arendt, Agus tak sungkan melakukan pembacaan langsung atas karya-karya utama pemikir Yahudi itu, umpamanya The Human Condition yang terbit pada 1959, On Revolution (1973), The Life of the Mind (1978), Lectures on Kant's Political Philosophy (1982), dan The Promise of Politics (2005).
2013_ART_PP_Edi_Atmaja_27.pdf



Di Manakah Kita Memilih untuk Dimakamkan?


04 Februari 2025 / Harian Analisa, Kamis, 21 Maret 2019


Di manakah kita berharap akan dimakamkan? Di manakah kita akan memilih untuk dimakamkan? Pertanyaan-pertanyaan semacam itulah yang menggelayuti pikiran mereka yang terpaksa meninggalkan kampung halaman demi kehidupan yang lebih baik. Mereka yang memutuskan hijrah dari tanah air dan berkelana mencari kemungkinan baru yang menggiurkan. Mereka para petualang yang berani mengarungi kehidupan tetapi mendadak cemas saat kematian menjelang.
2019_ART_PP_Edi_Atmaja_26.pdf



Perdagangan Bebas ASEAN Jilid II


30 Januari 2025 / Harian Analisa, Jumat, 28 Desember 2012


KONFERENSI Tingkat Tinggi ASEAN Ke-21 yang digelar di Phnom Penh, Kamboja, pada 18-20 November 2012 lalu membicarakan sejumlah persoalan penting, mulai dari hak asasi manusia (HAM), tumpang-tindih kedaulatan, hingga pertumbuhan ekonomi kawasan. Dalam konferensi tingkat tinggi tahunan itu, Indonesia setuju untuk menandatangani kesepakatan kerjasama menuju Komunitas ASEAN 2015 Partnership/RCEP).
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_25.pdf



Paradigma Holistik dan Pergeseran Pemikiran Ilmu Hukum


20 Januari 2025 / Harian Analisa, Kamis, 7 Februari 2013


DUNIA, saat ini, telah berkembang ke arah yang tak pernah disangka-sangka para filsuf (dan ilmuwan) zaman dulu. Ketika Rene Descartes (1596-1650) dan Isaac Newton (1642-1727) melontarkan cara berpikir yang mekanistik-linear atawa atomistik-deterministik, mereka tidak pernah menyadari bahwa dengan begitu mereka telah membuka katup supaya kemanusiaan dapat dengan leluasa memerkosa kealamsemestaan.
2013_ART_PP_Edi_Atmaja_24.pdf



Negara Kesatuan dan Polemik Perda Syariah


15 Januari 2025 / Harian Analisa, 21 Januari 2019, Hal. 21


Polemik terkait peraturan daerah (perda) Syariah yang meruyak belakangan ini menunjukan Bahwa konsepsi negara kesatuan yang diperjuangkan para pendiri Republik perlahan mulai terabaikan. Polemik bermula dari pidato Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, dalam perayaan hari ulang tahun PSI.
2019_ART_PP_Edi_Atmaja_23.pdf



Narkoba dan peran fungsional keluarga


10 Januari 2025 / Kompas, Jumat, 17 September 2010


Pelbagai macam masalah sosial yang timbul dalam masyarakat modern seperti kriminalitas, perilaku seksual menyimpang, dan—tentu—narkoba berawal dari kian menyusutnya peran keluarga. Hampir di semua negara yang sedang mewujudkan masyarakat modern, kedudukan keluarga sudah tidak terlalu penting. Demikian yang saya tangkap dari Francis Fukuyama dalam Guncangan Besar.
2010_ART_PP_Edi_Atmaja_22.pdf



Mereideologisasi pendidikan kita


07 Januari 2025 / Harian Analisa, Sabtu, 26 Mei 2012


Pendidikan Indonesia tengah berada di titik nadir. Kebijakan pemerintah atas pendidikan kita menihilkan tujuan utamanya: mendidik anak sebagai manusia (Mutrofin, 2009: 6). Alih-alih mendidik, pendidikan yang coba dirumuskan amat rentan infiltrasi kepentingan. Pada awalnya kepentingan politis, lantas berkembang menjadi kepentingan ekonomis. Pendidikan Indonesia masa kini dipandang sebagai ladang usaha yang menjanjikan, dus wahana mendulang duit yang fantastis.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_21.pdf



Mengkaji ulang demokrasi kita


06 Januari 2025 / Suara Merdeka, Sabtu, 26 Februari 2011


Tulisan ini tak hendak membincang perlu atau tidak demokrasi diterapkan di negeri ini. Akan tetapi bahasan lebih fokus pada demokrasi macam apa yang patut dan mesti diterapkan untuk Indonesia.
2011_ART_PP_Edi_Atmaja_20.pdf



Menghidupkan Muhammadiyah


03 Januari 2025 / Kompas, Jum"at 9 Juli 2010


Muhammadiyah dikenal sebagai ormas Islam tertua dan, bersama Nahdlatul Ulama, diklaim sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia. Kebesaran Muhammadiyah, yang berdiri sejak masa prakemerdekaan, disebabkan oleh populasi anggotanya yang tersebar di penjuru Indonesia. Muhammadiyah telah tertanam kuat di Nusantara dan merepresentasikan Islam di Indonesia dengan baik.
2010_ART_PP_Edi_Atmaja_19.pdf



Menghargai sikap Presiden


21 Oktober 2024 / Kompas, 4 Desember 2009


Di dalam Asta Brata, delapan syarat utama kepemimpinan yang terkisah secara bagus dalam epos Ramayana dan merupakan nasihat dari Sri Rama kepada adiknya, Bharata, yang hendak menjadi raja, terdapat satu syarat yang dinamakan Suryabrata. Syarat ini menjelaskan bahwa seorang pemimpin, seyogianya, mesti dan mampu menggerakkan bawahannya dengan mengajak mereka bekerja demi menuntaskan permasalahannya bersama.
2009_ART_PP_Edi_Atmaja_19.pdf



Mengapresiasi Deklarasi HAM ASEAN


17 Oktober 2024 / Analisa 4 Februari 2013 Hal. 24


KONFERENSI Tingkat Tinggi ASEAN Ke-21 yang berlangsung di Phnom Penh, Kamboja, pada 18-20 November 2012 lalu membahas sejumlah persoalan penting, mulai dari pertumbuhan ekonomi kawasan, sengkarut kedaulatan, hingga hak asasi manusia (HAM). Capaian bersejarah dalam konferensi tahunan itu, antara lain, adalah penandatanganan pedoman tertulis di bidang HAM, yakni Deklarasi HAM ASEAN (ASEAN Human Rights Declaration). Deklarasi HAM ASEAN memuat bagaimana seharusnya penegakan HAM diterapkan sekaligus dipromosikan di kawasan ASEAN, yang terdiri dari sepuluh negara anggota: Kamboja, Indonesia, Brunei, Malaysia, Singapura, Vietnam, Laos, Thailand, Filipina, dan Myanmar. Dari instrumen itu, juga dapat diketahui bagaimana pandangan dan sikap negara-negara ASEAN (baca: Asia Tenggara) tentang HAM. Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi setinggi-tingginya.
2013_ART_PP_Edi_Atmaja_18.pdf



Menanti Komitmen Suriah


07 Oktober 2024 / Jurnal Nasional, Senin 2 April 2012


Pergolakan politik dan keamanan di Suriah tampaknya sukar menunjukkan tanda-tanda akan cepat mereda. Meski semua pihak turut menceburkan diri guna mencari mencari jalan keluar atas berbagai masalah, agaknya penyelesaian sengkarut Suriah tergantung pada komitmen otoritas negara iti dalam memahami urgensi penegakan hak asasi manusia (HAM).
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_17.pdf



Membela RUU KUHP


02 Oktober 2024 / Analisa, 7 Oktober 2019, Hal.21


Seorang sarjana hukum adalah sarjana hukum. Ia dianggap menguasai ilmu hukum tanpa dibatasi oleh bidang peminatan hukum. Sebab, dasar-dasar bidang peminatan hukum itu yakni hukum pidana, perdata, tata negara, administrasi negara, dan internasional telah tuntas diberikan kepada calon sarjana hukum sebelum ia mengambil bidang peminatan hukum untuk keperluan penulisan hukum.
2019_ART_PP_Edi_Atmaja_16.pdf



Masa Depan Hukum Internet Kita


01 Oktober 2024 / Analisa, 10 Juli 2012 Hal. 1- 4.


INTERNET dewasa ini memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam kehidupan kita, berbangsa dan bernegara. Internet, dalam rupa jejaring sosial semacam Facebook atau media sosial seperti blog, amat lekat dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai sebuah teknologi yang lahir tatkala Perang Dingin (Ryan, 2010: 45), internet bertumbuh dengan luar biasa pesat. Di Indonesia, pertumbuhan internet bak cendawan di musim hujan: senantiasa meningkat, baik dari segi jumlah pengguna maupun kualitas dan kuantitas kontennya, dari hari ke hari. Dalam hal jumlah pengguna internet, Indonesia menempati peringkat ke-11 dunia dan ke-4 di Asia (di bawah China, India, dan Jepang), dengan jumlah pengguna mencapai 39.600.000 orang (Internet World Stats, 30/6/2011)
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_15.pdf



Kriminalisasi terhadap Pengguna Internet


30 September 2024 / Lampung Post, Jumat 20 Juli 2012


Internet sekali lagi hendak mengantarkans seseorang mausk bui. Belum lekang dari ingatan, pertarungan Prita Mulyasari melawan RS Omni International gara gara sepucuk surat elektronik (e-mail).
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_014.pdf



Membedah masa depan auditing lewat buku The Future of Auditing


11 September 2024 / Warta Pemeriksa Mei 2024 Hal. 28 - 30.


Buku "The Future of Auditing" karya David Hay menawarkan wawasan mendalam tentang dunia audit, baik dari perspektif teoretis maupun praktis. David Hay, yang merupakan profesor dalam bidang audit di Universitas Auckland, Selandia Baru, berhasil menyajikan isu-isu mendasar terkait audit dengan ringkas dan jelas. Buku ini mencakup berbagai topik seperti nilai audit, pengendalian manajemen, regulasi audit, dan independensi auditor, serta menyediakan tinjauan singkat terhadap literatur yang luas dalam bidang audit. Buku ini terdiri dari empat bagian utama.
2024_ART_PP_Edi_Atmaja_13.pdf



Daster biru untuk Ibu


15 Mei 2024 / Lampung Post 2 September 2012


Ketika membolak-balik binder kecilnya, Rona sedikit terkejut. Sambil tersenyum, ia melihat dalam catatan, Rabu depan ibu berulang tahun. Rona kemudian berfikir, kado apa ya yang pantas untuk ibu. Sebenarnya, dalam keluarganya tidak pernah ada tradisi saling memberi saat salah seorang anggota keluarga berulang tahun. Keluarga Rona adalah keluarga yang biasa-biasa saja. Begitu pun semua orang di kampungnya.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_12.pdf



Belajar Moralitas Hukum dari Karya Sastra Eropa Klasik


13 Mei 2024 / WARTA PEMERIKSA Edisi 1 l Volume VI l Januari 2023 Hal. 42-43.


Karya sastra Eropa klasik mengandung banyak nilai intrinsik yang layak dikulik. Salah satu karya sastra Eropa yang bernilai klasik dan layak dikulik ialah novel Les Misérables (1862). Ia merupakan karya terbesar Victor Hugo (1802–1885), sastrawan Prancis terkemuka yang paling banyak dikaji dalam studi sastra, analisis filologi, kritik sastra, biografi, terjemahan, dan adaptasi karya setelah Shakespeare (Llosa, 2004). Les Misérables sedikit-banyak merepresentasikan pengalaman penulisnya yang di samping seniman juga pejuang politik kawakan. Hugo pun pernah mengenyam pendidikan hukum (Academy of American Poets, 2020), sehingga karya-karyanya kerap menyajikan potret hukum yang hidup di alam kenyataan
2023_ART_PP_Edi_Atmaja_11.pdf



Affirming the Democratic Economic System After the Amendment of Article 33 of the Indonesian Constitution: A Critical Legal Studies Perspective


06 Mei 2024 / Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 8, Number 2, March 2024, P-ISSN: 2528-7273, E-ISSN: 2540-9034 Hal. 158 - 176.


This paper, which uses an interdisciplinary, historical, and literary approach, aims to answer the questions of how the process of discussing changes to Article 33 of the Indonesian constitution led to the formulation of the article as it is known today. Second, how did the amendment of Article 33 of the Indonesian Constitution pave the way for the emergence of neoliberal legal products in Indonesia? Third, how is the democratic economic system (sistem ekonomi kerakyatan), as an economic system with a strong historical and constitutional foundation in Indonesia, affirmed by the deviationist doctrine from the perspective of critical legal studies (CLS)? This paper discusses the debates that took place in the agenda to amend Article 33 of the Indonesian constitution as the background of today"s anomie. From a CLS perspective, the inclusion of the concept of efficiency in Article 33 of the Indonesian constitution after the amendment shows the infiltration of neoliberalism into Indonesia"s basic law, riding on the political and legal reform agenda after the collapse of the authoritarian regime. To counter the excesses of neoliberalism, a legal scholar in the CLS perspective can engage in radical legal practice centred on the deviationist doctrine by, among other things, tracing legal principles back to their roots. Based on the deviationist doctrine, the formulation of Article 33 of the 1945 Constitution is a credo of political economy as well as the original legal policy of a sovereign, anti-colonialist, anti-imperialist, anti-capitalist independent state, and therefore cannot be arbitrarily changed and/or abolished.
2024_ART_PP_Edi_Atmaja_10.pdf